Relawan Suka Haji Lulung Tetap Dukung Walau Tak Dapat Dukungan Dari Partainya

READ1NEWS - Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana tidak mendapat dukungan dari partainya untuk maju menjadi bakal calon gubernur DKI. Alih-alih mendukung Lulung, partainya malah mendukung Yusril Ihza Mahendra.
Mengenai hal ini, Lulung tidak mau berkomentar. Namun, bagaimana pendapat para relawannya?
Ketua relawan Suka Haji Lulung, Aliet, mengatakan, apapun situasi politik di PPP, mereka akan tetap mendukung Lulung.
"Apa yang terjadi dalam situasi politik hari ini, ya kita tetap dukung Haji Lulung. Kita bukan barisan di dalam parpol tapi kita relawannya," ujar Aliet kepada Kompas.com, Sabtu (9/4/2016).
Aliet mengatakan, tugas mereka sejatinya adalah membantu Lulung melakukan sosialisasi. Sehingga, masyarakat semakin mengenal Lulung secara langsung.
Menurut dia, sosialisasi itu tetap bermanfaat untuk dilakukan, meskipun Lulung batal menjadi calon gubernur. Lulung tetap bisa dekat dengan maayarakat tanpa menunggu menjadi cagub.
Ketika ditanya apakah akan mengumpulkan KTP agar Lulung bisa maju lewat jalur independen, Aliet mengatakan mereka belum berencana melakukannya. Aliet berpendapat jika Lulung maju menjadi cagub, dia pasti akan didukung partai.
"Kita yakin Pak Haji Lulung tidak maju lewat independenlah, orang dia orang partai. Pasti didukung partai kalau misalnya jadi maju," ujar Aliet.
Saat ini, kata Aliet, relawan akan tetap fokus melakukan sosialisasi saja. Lagipula, dia menilai situasi politik di Jakarta sangat cair. Apapun masih bisa terjadi termasuk perubahan dukungan PPP kepada Yusril.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, mengungkapkan, partainya akan mendukung Yusril Ihza Mahendra maju sebagai calon gubernur (cagub) dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Keputusan itu dicapai setelah Yusril menemui Djan di kediamannya, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2016).
Dengan jumlah 10 kursi di DPRD DKI, Djan mengaku akan berkonsolidasi untuk menjajaki peluang berkoalisi bersama partai lain.
Diperlukan 22 kursi di DPRD DKI Jakarta untuk bisa mengusung calon gubernur dan wakil gubernur.


No comments:

Write a Comment


Top